Emiten

 


Laporan Keuangan Komersial

Apa Perbedaan Laporan Keuangan Fiskal dan Komersial?

Laporan keuangan fiskal dan laporan keuangan komersial merupakan hal penting bagi seorang sebuah perusahaan. Namun kedua jenis laporan keuangan ini mempunyai perbedaan yang dimulai dari kepentingan perusahaan hingga perpajakan.

Dalam pembuatan laporan keuangan fiskal dan komersial juga harus memperhatikan laporan keuangan yang merupakan bagian dari pertanggungjawaban perusahaan kepada negara serta kepada investor.

Secara umum, penyusunan laporan keuangan fiskal harus selalu mengikuti prinsip-prinsip fiskal yang berlaku, sehingga nantinya laporan keuangan fiskal tersebut dapat digunakan sebagai dasar pelaporan dan pembuatan SPT PPh yang dilakukan oleh perusahaan.

Pada umumnya, perbedaan antara laporan keuangan komersial dan fiskal ini didasari pada sebuah standar, yakni akuntansi dan perpajakan. Tetapi, untuk laporan keuangan komersial wajib dilakukan koreksi fiskal atau rekonsiliasi fiskal.

Perbedaan antara Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal

Hasil laporan keuangan adalah tahap akhir dari siklus akuntansi, di mana laporan ini dapat ditujukan kepada stakeholders. Sebagai seorang pebisnis yang wajib untuk membayar pajak kepada negara, maka penyusunan laporan keuangan fiskal sangat wajib dilakukan.  

Jadi, laporan keuangan fiskal adalah laporan yang mempunyai kepentingan di bidang perpajakan, sehingga laporan tersebut harus berpedoman pada peraturan perpajakan. Berikut unsur-unsur yang terdapat pada laporan keuangan fiskal :

1. Mampu memberikan penjelasan contoh laporan keuangan fiskal.

2. Laporan neraca fiskal.

3. Melakukan perhitungan laporan laba rugi serta perubahan laba ditahan.

4. Melakukan gambaran kewajiban perpajakan kepada pemerintah.

5. Melakukan koreksi fiskal dengan laporan keuangan melalui langkah komersial.

Laporan keuangan komersial merupakan aktivitas penyusunan laporan yang mengarah pada prinsip akuntansi serta bersifat lebih netral, atau tidak memihak kedua belah pihak. 

Perbedaan mendasar kedua laporan ini dapat diidentifikasi dengan pengakuan pendapatan serta biaya melalui prsinip-prinsip akuntansi. Tetapi, hal ini sangat berbeda dengan prinsip yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak tentang Undang-Undang Perpajakan yang tidak mengakui adanya biaya atau penerimaan.

Menyesuaikan Laporan Keuangan Fiskal Komersial

Untuk menyesuaikan perbedaan laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal, koreksi fiskal harus dilakukan dan terdapat dua cara untuk membuat laporan fiskal, yakni sebagai berikut:

1. Pendekatan terpisah

Wajib pajak harus mencatat seluruh transaksi atau informasi berdasarkan prinsip perpajakan untuk menghitung pajak penghasilan terutang dan berdasarkan prinsip akuntansi untuk kebutuhan komersial.

2. Pendekatan Ekstra Kompatibel

Wajib Pajak harus dapat mencatat semua nilai transaksi berdasarkan berbagai prinsip akuntansi melalui keberadaan jurnal umum, neraca saldo, buku besar, dan masih banyak lagi.  Sehingga pada akhir tahun setiap wajib pajak dapat melakukan koreksi atas laporan niaga atau yang biasa dikenal dengan rekonsiliasi fiskal sesuai dengan undang-undang perpajakan untuk kebutuhan pajak penghasilan terutang.

Comments

Popular posts from this blog

Kampala International University

Roi Jang2

Roi Jang1