Emiten
Apa Perbedaan Laporan Keuangan Fiskal
dan Komersial?
Laporan keuangan fiskal dan
laporan keuangan komersial merupakan hal penting bagi seorang sebuah
perusahaan. Namun kedua jenis laporan keuangan ini mempunyai perbedaan yang
dimulai dari kepentingan perusahaan hingga perpajakan.
Dalam pembuatan laporan keuangan fiskal dan komersial juga harus
memperhatikan laporan keuangan yang merupakan bagian dari pertanggungjawaban
perusahaan kepada negara serta kepada investor.
Secara umum, penyusunan laporan keuangan fiskal harus selalu
mengikuti prinsip-prinsip fiskal yang berlaku, sehingga nantinya laporan
keuangan fiskal tersebut dapat digunakan sebagai dasar pelaporan dan pembuatan
SPT PPh yang dilakukan oleh perusahaan.
Pada umumnya, perbedaan antara laporan keuangan komersial dan
fiskal ini didasari pada sebuah standar, yakni akuntansi dan perpajakan.
Tetapi, untuk laporan keuangan komersial wajib dilakukan koreksi fiskal atau
rekonsiliasi fiskal.
Perbedaan antara Laporan Keuangan Komersial dan
Fiskal
Hasil laporan keuangan adalah tahap akhir dari siklus akuntansi,
di mana laporan ini dapat ditujukan kepada stakeholders. Sebagai seorang
pebisnis yang wajib untuk membayar pajak kepada negara, maka penyusunan laporan
keuangan fiskal sangat wajib dilakukan.
Jadi, laporan keuangan fiskal adalah laporan yang mempunyai kepentingan
di bidang perpajakan, sehingga laporan tersebut harus berpedoman pada peraturan
perpajakan. Berikut unsur-unsur yang terdapat pada laporan keuangan fiskal :
1. Mampu memberikan penjelasan contoh laporan keuangan fiskal.
2. Laporan neraca fiskal.
3. Melakukan perhitungan laporan laba rugi serta perubahan laba
ditahan.
4. Melakukan gambaran kewajiban perpajakan kepada pemerintah.
5. Melakukan koreksi fiskal dengan laporan keuangan melalui
langkah komersial.
Laporan keuangan komersial merupakan aktivitas penyusunan
laporan yang mengarah pada prinsip akuntansi serta bersifat lebih netral, atau
tidak memihak kedua belah pihak.
Perbedaan mendasar kedua laporan ini dapat diidentifikasi dengan
pengakuan pendapatan serta biaya melalui prsinip-prinsip akuntansi. Tetapi, hal
ini sangat berbeda dengan prinsip yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
Pajak tentang Undang-Undang Perpajakan yang tidak mengakui adanya biaya atau
penerimaan.
Menyesuaikan Laporan Keuangan Fiskal Komersial
Untuk menyesuaikan perbedaan laporan keuangan komersial dan
laporan keuangan fiskal, koreksi fiskal harus dilakukan dan terdapat dua cara
untuk membuat laporan fiskal, yakni sebagai berikut:
1.
Pendekatan terpisah
Wajib pajak harus mencatat seluruh transaksi atau informasi
berdasarkan prinsip perpajakan untuk menghitung pajak penghasilan terutang dan
berdasarkan prinsip akuntansi untuk kebutuhan komersial.
2.
Pendekatan Ekstra Kompatibel
Wajib Pajak harus dapat mencatat semua nilai transaksi
berdasarkan berbagai prinsip akuntansi melalui keberadaan jurnal umum, neraca
saldo, buku besar, dan masih banyak lagi. Sehingga pada akhir tahun
setiap wajib pajak dapat melakukan koreksi atas laporan niaga atau yang biasa
dikenal dengan rekonsiliasi fiskal sesuai dengan undang-undang perpajakan untuk
kebutuhan pajak penghasilan terutang.
Comments
Post a Comment